Jumat, 18 November 2011

Tata Cara Perkawinan Dalam Islam

Oleh Ustadz Yazid bin Abdul Qadir Jawas

Islam telah memberikan konsep yang jelas tentang tatacara perkawinan berlandaskan Al-Qur'an dan Sunnah yang Shahih(sesuai dengan pemahaman para Salafus Shalih), secara singkat penulis sebutkan dan jelaskan seperlunya:

1. Khitbah (Peminangan)
Seorang muslim yang akan mengawini seorang muslimah hendaknya ia meminang terlebih dahulu, karena dimungkinkan ia sedang dipinang oleh orang lain, dalam hal ini Islam melarang seorang muslim meminang wanita yang sedang dipinang oleh orang lain (Muttafaq 'alaihi).

Dalam khitbahdisunnahkan melihat wajah yang akan dipinang. [Hadits Shahih Riwayat Ahmad, Abu Dawud, Tirmidzi No. 1093 dan Darimi]

2. Aqad Nikah
Dalam aqad nikah ada beberapa syarat dankewajiban yang harus dipenuhi:
a. Adanya suka sama suka dari kedua calon mempelai
b. Adanya Ijab Qabul
c. Adanya Mahar
d. Adanya Wali
e. AdanyaSaksi-saksi

Dan menurut sunnah sebelum aqad nikah diadakan khutbah terlebih dahulu yang dinamakan Khutbatun Nikah atau Khutbatul Hajat.

3. Walimah Walimatul 'Urusy
Walimatul 'ursy hukumnya wajib dan diusahakan sesederhana mungkin dan dalam walimah hendaknya diundang orang-orang miskin. Rasulullahshallallahu 'alaihi wa sallam bersabda tentang mengundang orang-orang kaya saja berarti makanan itu sejelek-jelek makanan.

Sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya : Makanan paling buruk adalah makanan dalam walimah yang hanya mengundang orang-orang kaya saja untuk makan, sedangkan orang-orang miskin tidak diundang. Barangsiapa yang tidak menghadiri undangan walimah, maka ia durhaka kepada Allah dan Rasul-Nya". [Hadits Shahih Riwayat Muslim 4:154 dan Baihaqi 7:262 dari Abu Hurairah]

Sebagai catatan penting hendaknya yang diundang itu orang-orang shalih, baik kaya maupun miskin, karena ada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, "Artinya : Janganlah kamu bergaul melainkan dengan orang-orang mukmin dan jangan makan makanan mumelainkan orang-orang yang taqwa". [Hadist ShahihRiwayat Abu Dawud, Tirmidzi, Hakim 4:128 dan Ahmad3:38 dari Abu Sa'id Al-Khudri]

Sumber : http://rumah-ku.blogspot.com/2005/09/tata-cara-perkawinan-dalam-islam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Label

"Smells Like Youth Spirit" 10 Tips memulai bisnis kaos 15 TUNTUNAN MEMINANG ISLAMI... yang diketahui Drs. M. Thalib Ada Mayat Menangis Di dalam kuburan Dan Terdengar Oleh masyarakat Hingga jadi Fenomena Yang Menghebohkan Amalan malam Jum’at dan hari Jum’at Arti Sakinah Mawadah Warahmah Awas Jebakan Virus Menyebar Lewat Facebook Chat BAHAYA ONANI BAND GRUNGE INDONESIA Cara Melatih Dan Menguatkan Ingatan Cara Menghapus Virus Shortcut Cara Mudah Menyadap SMS dan Telepon Cara Unreg SMS Premium CaTeRinG FLORA UTAMA PaLeMBang-Indonesia Daftar gajih karyawan google Didatangi Arwah Suami pada Malam Anggara Kasih DISCOSHIT Dll) First Son Fitrah dan Profesi Serta Nisab Dalam Agama Islam Hukum Kebiasaan yang Merusak Pernikahan Keindahan Poligami Dalam Islam kode handphone cina Lambang Negara Indonesia Lamin Tumenggung Merta di Tanjung Isuy Kutai Barat Larangan Legenda Danau Toba Mabuk Laut Memahami Warna Membuat website penghasil uang Milad Saya^ 22 November 2010 Muamalat Jual Beli Dalam Islam (Pengertian Murah Nelpon dan sms gratis Telkomsel Objek Wisata Situ Bagendit Oleh Fatrin Budiman (Masa Kuliah 2 th lalu) Oleh P_man Metamorfosis PD: Pertemuan SBY-Sri Mulyani Jangan Dikaitkan Capres 2014 Pemilik PSG Coba Rayu Beckham Penemu dan Pemilik FACEBOOK Pohon yang Menjadi Tempat Tinggal Hantu PRIA POSESIF Pulau Kemarau RAUT Real Madrid Rukun Rumah Konsep Palembang Rumus Cara Menghitung Zakat Maal/Harta Sahid Imara Palembang Hotel Sedapnya Potensi Bisnis Pempek Palembang Seni Untuk Semua Taaruf Dalam Islam Taman Nasional Komodo Tata Cara Hubungan Suami Istri di Malam Pertama Menurut Agama Islam Tata Cara Perkawinan Dalam Islam Tata Cara Shalat Jenazah Tata Cara Shalat Wajib Tentang Coca-Cola The Nightmare In The Hospital THE-SHERIFF Tiket tiket pesawat murah Tiket Tour Murah Tour tour murah ke bangkok 2010 tour murah ke china 2010